JAKARTA – Penanganan kasus dugaan korupsi di Aceh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri menuai kritik pedas dari penggiat anti korupsi Aceh.
Laporan terkini menunjukkan bahwa lemahnya peran Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam upaya pemberantasan korupsi dan menjunjung tinggi moral dan integritas KPK, khususnya dalam penanganan kasus dugaan mega korupsi pada masa kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah.
Sri Radjasa MBA, pegiat anti korupsi di Aceh, menyoroti khususnya terkait pertemuan empat mata antara Firli Bahuri dan Gubernur Nova Iriansyah yang menimbulkan pertanyaan mengenai adanya transaksi ilegal untuk menutupi dugaan keterlibatan Gubernur Aceh dalam kasus mega korupsi tersebut.
Sri Radjasa mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK, yang dalam penyelidikannya terhadap beberapa pejabat tinggi Aceh, tak satupun yang ditahan.
“Masyarakat Aceh telah kehilangan kepercayaan kepada KPK dan pemerintah pusat. Pertemuan antara Ketua KPK dan Gubernur Aceh yang diduga melanggar aturan KPK mengindikasikan adanya transaksi ilegal dan penutupan dugaan korupsi,” ungkap Sri Radjasa dalam sebuah wawancara pada Kamis (2/11/2023) di Jakarta.
Para pegiat anti korupsi dan warga Aceh pun menuntut agar Dewas KPK mengambil peran penting dalam menyelidiki dan menegakkan prinsip-prinsip hukum dalam pemberantasan korupsi di Aceh.
Sri Radjasa juga mengingatkan bahwa dugaan ketidak profesionalan Firli Bahuri selaku Ketua KPK telah menyebabkan dampak buruk bagi kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat, serta berpotensi mengganggu proses perdamaian di Aceh.
“Aceh menjadi provinsi termiskin di Sumatra akibat maraknya praktik korupsi di era Gubernur Nova Iriansyah. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mengangkat kembali isu ini ke ranah hukum dan mengembalikan kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat,” tegas Sri Radjasa.
Kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Aceh menjadi fokus perhatian masyarakat. Harapan besar diharapkan agar kasus-kasus korupsi yang merugikan rakyat Aceh dapat terungkap dan pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, terungkapnya dugaan transaksi ilegal antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah membuat kepercayaan publik terhadap KPK dan pemerintah semakin memudar.
“Dikembalikannya kepercayaan rakyat Aceh pada KPK dan pemerintah merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Aceh berjalan efektif,” ujar Sri Radjasa.
Dalam menghadapi situasi ini, KPK dan pemerintah pusat harus bersikap tegas dan transparan dalam penanganan kasus-kasus korupsi, khususnya di Aceh. Masyarakat dan pegiat anti korupsi juga diharapkan dapat terus mengawal proses hukum dan penegakan hukum.
Lantas, akankah KPK dan pemerintah berhasil mengembalikan kepercayaan rakyat Aceh dengan lebih serius dalam menangani kasus korupsi yang ada? Upaya pemberantasan korupsi di Aceh kedepannya akan menjadi bukti nyata dari komitmen KPK dan pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat.(*)