CERI Desak PPATK, OJK dan APH Turun Tangan dan Serius Sikat Judi Online

oleh

JAKARTA – Bukan hanya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), CERI mendesak PPATK dan OJK serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan bahu membahu memberantas judi online, jangan malah ‘dipanjat’.

“Selain merusak masyarakat, praktek judi online kami tengarai juga terkait hubungan tali temali dengan tindak kejahatan lainnya, mulai dari Narkoba, tambang ilegal hingga perdagangan organ secara ilegal antara negara,” ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Senin (24/7/2023) di Jakarta. 

Yusri menegaskan, PPATK dan OJK tentunya terkait dengan pengawasan transaksi terkait judi online tersebut, karena transaksi dari para pemain judi online memakai rekening bank pemerintah dan bank swasta beredar luas.

“OJK harus tegur bank pemerintah dan bank swasta ini. Sebab bank-bank ini telah menjadi media untuk memperlancar praktik judi online tersebut. Padahal menurut informasi yang kami terima, judi online ini menggunakan server di luar negeri. Salah satunya, infonya servernya di Kamboja,” beber Yusri. 

Oleh sebab itu, kata Yusri, semua pihak harus turun tangan membasmi judi online ini dan harus dijadikan musuh negara dan musuh bersama. 

“Kita lihatlah bagaimana masyarakat kita hari ini, mulai dari anak-anak, remaja, orang tua, laki-laki maupun perempuan, semua sehari-hari sibuk bermain judi online ini. Kondisi ini hampir merata di seluruh daerah di tanah air. Kalau begini mau jadi apa bangsa kita ini,” ungkap Yusri. 

Sementara itu, dilansir kompas.com Sabtu (21/7/2023), Kominfo memblokir domain situs yang ditengarai berisi judi online. Kemudian, alamat protokol internet (IP) situs dan aplikasi judi online juga diblokir agar tidak bisa diakses di Indonesia.

Selanjutnya, Kementerian Kominfo memblokir domain situs dan aplikasi judi online. Selain itu, pemerintah juga memblokir rekening yang digunakan oleh situs judi online. Hal itu bertujuan untuk mempersempit ruang gerak sindikat judi online di Indonesia.

Selain pemblokiran, Kementerian Kominfo juga melaporkan konten judi online di media sosial ke aparat hukum. Dengan begitu, promotor yang mempromosikan konten judi online di media sosial itu berpotensi diringkus kepolisian.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, Kominfo berhasil menutup akses terhadap 846.047 konten judi online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.

Budi mengatakan, dalam sepekan terakhir Kominfo sudah memblokir 11.333 konten judi online yang diblokir.

Dia juga mengatakan, sejak awal tahun hingga 17 Juli 2023, Kominfo melaporkan menerima 1.914 aduan terkait konten judi online di internet.

Muncul Lagi Setelah Dibersihkan

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2022, ketika Menteri Kominfo kala itu masih dijabat Johny G Plate, menyatakan upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir 560 ribu situs judi online sia-sia karena kemunculan situs serupa. 

“Tantangannya karena ini judi online, tantangannya cuma satu, kesadaran. Ya kita bersihkan hari ini setelah dibersihkan muncul lagi, ya dibersihkan kembali,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022). 

“Ini patah tumbuh hilang berganti. Kejar-kejaran,” katanya. 

Ia mengatakan situs judi online yang telah dibersihkan memiliki platform di luar dan dalam negeri. Meski situs judi kembali muncul, Plate mengaku tak berhenti untuk memblokir ‘situs haram’ tersebut.

“Kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun non stop tidak ada liburan, kami kejar terus,” tuturnya.

Ia meminta seluruh pihak terlibat dalam upaya mengedukasi masyarakat bahwa judi online merupakan tindakan yang ilegal.

Kaisar Sambo

Masih terkait judi online, Yusri Usman menyatakan sejak kemunculan isu Kaisar Sambo dalam Konsorsium 303 yang sempat viral pertengahan tahun lalu, hingga saat ini Bareskrim Mabes Polri tak terdengar bisa membongkarnya. 

“Masyarakat luas merasa lucu jika aparat tidak bisa mengungkap jaringan Kaisar Sambo untuk judi online,” ungkap Yusri. 

Pada 30 September 2022, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut soal dugaan skema judi online yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan sejumlah pejabat tinggi Polri itu telah ditelusuri Bareskrim. 

Hasilnya, kata Dedi, hingga saat itu tidak ditemukan adanya dugaan kelompok tersebut. 

“Untuk konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” ujarnya. 

Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo muncul pertengahan Agustus 2022 melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi daring. Dalam diagram itu disebutkan Ferdy Sambo di kalangan bandar judi dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.