JAKARTA – Kasak-kusuk pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dari Kemhan Qatar diduga diatur oleh CEO Republikorp. Dugaan muncul bermula dari berita media Israel bernama ” Israel Defense” yang terbit pada 12 Juni 2023 yang berjudul “Who Is Behind the Mysterious Planes to Indonesia?” Nama perusahaan Excalibur International mulai disebut-sebut di dalam publikasi ini.
Kesepakatan antara Kemhan RI dengan Kemhan Qatar disusun oleh E-System Solution, sebuah perusahaan berbasis di Dubai yang dimiliki oleh seorang mantan perwira angkatan udara Prancis bernama Habib Boukharouba.
“Kami mendapat kabar dari bisik-bisik sesama rekanan di Kementerian Pertahanan RI (Kemhan), bahwa Republikorp dengan Excalibur Army terafiliasi Exalibur International dari Negara Ceko sebagai perantara antara Kemhan RI dengan Kemhan Qatar terkait pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman di Jakarta, Senin (26/6/2023) pagi.
Bahkan, sambung Yusri, CERI mendapat kabar, untuk mencapai kesepakatan pembelian 12 pesawat Mirage tersebut, Excalibur Army atau Excalibur International telah memberikan down payment ke pemerintah Qatar sekitar 5% dari nilai transaksi. Menurut keterangan yang beredar di berbagai media, nilai transaksi senilai USD 734,5 juta atau setara sekitar Rp 12 Triliun.
Sementara di tanah air, terjadi kontroversi atas pembelian 12 pesawat tersebut, mengingat sebagaimana dilansir Media Tempo edisi 9 Maret 2009, Menhan Yuwono Sudarsono kala itu menyatakan menolak hibah yang bisa didapatkan dengan syarat yang ringan itu lantaran Indonesia harus mengeluarkan biaya perawatan dan membayar komisi untuk perantara.
Apalagi, pesawat buatan tahun 1997 itu, saat ditolak hibahnya tahun 2009, kala itu pesawat sudah berumur 12 tahun. Sementara penyerahan pesawat yang dibeli saat ini baru akan diterima Indonesia pada tahun 2025. Pada saat itu, pesawat sudah berumur 28 tahun.
Cilakanya, pada 16 April 2015, Panglima TNI Moeldoko kala itu pernah menyatakan bahwa Presiden Jokowi meminta TNI AU untuk tidak menerima pesawat hibah lagi, melainkan beli pesawat baru. Hal itu terkait kecelakaan pesawat F-16 di Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menjawab kontroversi pembelian Mirage 2000-5 tersebut, melalui website resminya, Kementerian Pertahanan RI menyatakan pengadaan (A) MRCA/Mirage 2000-5 beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD 734.535.100.
Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR 733,000,000.00 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic. Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Materiil kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary. Saat ini status kontrak dalam proses efektif kontrak.
Berdasarkan rilis resmi diatas, timbul pertanyaan surat dukungan Kepala Bapenas muncul belakangan, yaitu pada 17 Mei 2023, setelah Kemhan menanda tangani kontrak pembelian pada 31 Januari 2023, tanya Yusri.
Terkait informasi tersebut, kata Yusri, pihaknya sudah melayangkan konfirmasi secara tertulis kepada Norman Joesoef yang diketahui merupakan CEO Republikorp melalui surat CERI Nomor : 35/EX/CERI/V/2023 Perihal Mohon Informasi dan Konfirmasi Impor 12 Pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar. Surat konfirmasi ditembuskan juga ke Menhan Prabowo Subianto melalui Staf Khusus Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Namun hingga saat ini, Norman tidak memberikan keterangan apa pun, termasuk tidak ada memberikan bantahan. Begitu pula Dahnil,” kata Yusri.
Selain itu, Yusri membeberkan, menurut berita dari media Airspace Review tertanggal 6 November 2022, bahwa pada acara Indo Defence 2022 yang berlangsung dari tanggal 3 November2022 hingga tanggal 5 November 2022 di Jakarta, di sela acara, tepatnya pada 3 November 2022, ada acara penandatanganan kerjasama antara Excalibur Army dan Tatra Defence yang diwakili oleh Daniel Kara dengan Republikorp yang diwakili Norman Joesoef.
Penandatanganan kerjasama tersebut di atas, meliputi MoA Marketing and Integration License Agreement for the Patriot II. Acara penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra dan Wakil Menteri Pertahanan Ceko Daniel Blazkovec Norman.
Namun, ketika CERI menelusuri legalitas Republikorp di data base Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, tidak ditemukan ada nama perusahaan yang cocok dengan Republikorp. Nama Norman Joesoef justru muncul sebagai Komisaris pada PT Repex Wahana. Sedangkan PT Repex Wahana merupakan pemegang saham mayoritas pada PT Repex Perdana International.(*)