PEKANBARU – Direktur Eksekutif Riau Resources Watch (RRW) Nasir Day mengecam pernyataan Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang dikutip beberapa media Selasa (2/5/2023).
“Bahasa SF bukan pencerminan seorang Pejabat Tinggi Madya yang juga notabene selaku TAPD. Mestinya Inspektorat yang berbicara itu. Melihat pernyataannya itu, kami menilai Sekda sudah sama dengan LSM serta bak menepuk air di dulang,” tegas Nasir Day, Rabu (3/5/2023) pagi.
Nasir juga menilai, melihat sepak terjang SF Hariyanto belakangan ini yang seakan tak henti membikin gaduh, sudah bak ibarat duri dalam daging bagi Pemprov Riau.
“Saya sudah lama memperhatikan, bisa jadi dari pernyataan dia kemaren, TO nya nama-nama yang mencuat pada sidang PTUN, Kepala Biro, anak Gubri dan Kabid CK (informan )Tenaga Ahli Palsu? Apakah sebagaimana Syafri Yafis (ex Kabid CK) berhasil disekolahkanya? Berdasarkan catatan saya sejak SF dilantik tahun 2021 Dunia Konstruksi di Riau tidak Kondusif lagi,” ungkap Nasir lagi.
Nasir Day yang memang sudah malang melintang di dunia usaha khususnya di Riau itu juga lantas mengingatkan Gubernur Riau Syamsuar untuk berhati-hati dengan manuver mantan Inspektur Kementerian PUPR itu.
“Hati-hati aja Pak Gub, jangan terjadi seperti Pak Annas Makmun,” kata Nasir.
Mencermati pernyataan SF Hariyanto di media tersebut, Nasir juga menyatakan mendorong aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang apa yang ia ungkapkan ke publik.
“Kami justru mendorong agar APH segera periksa SF, sebab yang bersangkutan dalam pernyataannya di media sudah menyatakan bahwa dia tahu telah terjadi perbuatan melawan hukum. Kita juta minta yang bersangkutan segera mengajukan diri sebagai Justice Colaborator (JC) untuk mengungkapkan yabg terjadi di lingkungan Pemprov Riau tersebut,” kata Nasir.
Sebab jika tidak, lanjut Nasir, patut diduga SF Hariyanto sebagai aparatur sipil negara berpangkat paling tinggi di jajaran Pemprov Riau telah menyebarkan kabar bohong.
“Tentu kalau menyebarkan kabar bohong, jelas itu diatur dalam peraturan perundang undangan sebagai tindakan pidana. Makanya kita dorong aparat penegak hukum untuk segera memeriksa SF,” pungkas Nasir.
Sementara itu, sebagaimana dilansir cakaplah.com edisi 2 Mei 2023, SF Hariyanto menyatakan tidak selesainya proyek enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau diduga bermasalah sejak awal tender dimulai.
“Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua,” kata SF Hariyanto dalam berita itu.
Tak hanya itu, diberitakan halloriau.com edisi Selasa (2/5/2023), SF Hariyanto mengaku dapat laporan soal dugaan adanya masalah di Diskes Riau terkait dana stunting.
“Dinas kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/kota. Dua yang melapor tak diberikan. Itu sudah sampai ke sana, Pak. Tinggal menunggu waktu saja,” kata SF Hariyanto sebagaimana diberitakan media tersebut.
Sementara itu, masih terkait pernyataan SF Hariyanto itu, Nasir juga mendesak Sekdaprov Riau yang semasa Gubernur Riau Rusli Zainal menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Riau yang membangun Venue PON 18/2012 untuk segera menjelaskan kepada publik dari mana sumber informasi yang ia peroleh tersebut.
“Sebagaimana prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maka SF Hariyanyo harus mengamalkan azas transparansi. Jadi jangan bekerja dan membuat pernyataan berdasarkan laporan-laporan yang tidak jelas. Kami sebut tidak jelas karena dia tidak mengungkapkan sumber informasi itu dari mana tatkala berbicara di ruang publik. Kecuali di berbicara di ruang privat dia, itu lain hal,” beber Nasir.
Nasir lantas menyatakan ia cukup khawatir, jangan sampai informasi SF Hariyanto itu didapat dari dokumen-dokumen atau pun informasi-informasi penyelidikan aparat penegak hukum yang seharusnya bersifat rahasia.
“Jika begitu, tentu kacau penegakan hukum, pihak-pihak yang patut diduga melakukan perbuatan pidana, sangat bisa sekali segera menghilangkan barang bukti. Jika begini, tentu sangat patut kita duga pernyataan SF itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan menghalang-halangi penegakan hukum,” ungkap Nasir.
Nasir lantas juga menegaskan, tersebab kondisi pemerintahan Riau yang menurutnya tak baik-baik saja itu, Gubri perlu mempertimbangkan untuk mengganti Sekda Riau agar suasana sosial politik di Riau ini teduh.
“Seberapa hebat dan kuatnya cantelan SFH di pusat, kok ndak henti-hentinya bikin heboh di Riau? Tolong Mendagri, dengar suara kami orang Riau,” pungkas Nasir.(*)