PEKANBARU – Para Tokoh Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan tuntutan untuk dilakukannya pemekaran daerah otonomi baru (kabupaten) sebagai upaya percepatan pembangunan dan peningkatan sosial ekonomi masyarakat.
“Ada empat kecamatan yang siap untuk membentuk satu daerah otonomi baru berpisah dari Kuansing,” kata Akademisi dari Universitas Islam Riau Dr. Fikri Idris, S.Psi, M.Si kepada pers di Pekanbaru, Senin (6/2/2023).
Dr. Fikri Idris juga merupakan tokoh masyarakat Kuansing mengatakan, pada hari ini tokoh-tokoh dari Kuantan Mudik berkumpul di antaranya adalah Drs. Syafri Yoes, Ir. Yusman Yusuf, MT, tokoh Hulu Kuantan Arman Lingga SE dan tokoh pers Hendra Zanir, S.Kom dari Hulu Kuantan
Selanjutnya, kata dia, juga ada tokoh perempuan Bunda Dra. Hafniy Ma’rifat, tokoh pendidikan Drs. Joyosman, MPd, tokoh pengusaha Lubuk Jambi Haji Suryanto, dan tokoh Pemuda Aditya Pramana.
“Semua tokoh ini berkumpul dengan tokoh inisiasi pemekaran di Provinsi Riau, Bapak Syamsul Rakan Caniago untuk pemekaran Kuantan Hulu yang terdiri dari Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar dan Pucuk Rantau,” katanya.
Fikri menjelaskan, daerah kabupaten baru akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena memutuskan rentang kendali pemerintahan.
Kemudian pembangunan menurut dia juga akan lebih cepat, sektor kesehatan dan pendidikan juga akan lebih baik.
“Untuk semua alasan itu kami dan sejumlah tokoh Kuansing menyuarakan keinginan untuk pemekaran wilayah kabupaten baru. Nantinya, Lubuk Jambi akan jadi pusat pemerintahan,” katanya.
Fikri mengharapkan Tim Indepeden Inisiator Pemekaran Kabupaten/Kota Provinsi Riau dapat bersama-sama menyuarakan wacana pemekaran Kuansing.
Ketua Tim Independen Inisiator Pemekaran Kabupaten/Kota Provinsi Riau, Syamsul Rakan Chaniago menjelaskan, permasalahan dalam pemerintahan sekarang begitu mengapresiasi Sumber Daya Alam Riau, akan tetapi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau masih rendah.
Menurut dia, secara potensi SDA Riau selalu diagungkan dan menjadi diutamakan akan tetapi pemerataan bagi hasil SDA dari pemerintah pusat tidak sebagaimana yang diharapkan dan seharusnya permasalahan di tataran masyarakat masih banyak kesenjangan yang terjadi.
Sejumlah persoalan tersebut kata dia meliputi, tingkat kemiskinan masyarakat masih tinggi, rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana baik bangunan maupun jalan masih perlu diperhatikan, kemudian masih tingginya atau jauhnya rentang kendali pemerintah dengan masyarakat sehingga pembenggunan tidak merata di masyarakat.
“Persoalan lainnya adalah, masih tingginya tingkat pengangguran dan potensi daerah yang tidak teroptimalkan secara maksimal,” kata Samsul Rakan.
Berdasarkan permasalahan tersebut, demikian Syamsul Rakan, maka perlu dilakukan sebuah usaha pemekaran daerah Kabupaten Kuantan Singingi dengan membentuk kabupaten baru yang berlokasi di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Mudi, Kecamatan Gunung Toar dan Kecamatan Puncuk Rantau.(*)